Powered By Blogger

Rabu, 04 Agustus 2010

Meneladani Perjuangan Nabi Muhammad S.A.W

Nabi saw. dan para sahabatnya banyak melakukan perubahan strategi dalam mendakwahkan Islam setelah bermukim di Madinah. Jika di Mekah Nabi saw. dan para sahabat banyak mendapatkan hambatan dari para penduduk asli Mekah maka tidak demikian halnya di Madinah yang ternyata para penduduknya justru banyak mendukung perjuangan Nabi saw. dan para sahabatnya. Di sinilah babak baru Islam dimulai dan hari demi hari Islam terus berkembang hingga mencapai perkembangan yang luar biasa. Di Madinahlah Nabi saw. dan para sahabat berhasil membentuk masyarakat muslim dan negara Islam yang menjadi bagian dari negara-negara yang eksis di mata dunia saat itu. Tentu saja perjuangan yang taktis dan hebat dari Nabi saw. dan para sahabatnya seperti itu perlu diteladani, terutama oleh umat Islam, dalam membangun tatanan masyarakat modern yangkompleks. Miniatur negara Madinah pada waktu itu mewakili bentuk negara modern pada saatnya. Karena itu, prinsip-prinsip dasar yang dibangun Nabi saw. dan para sahabatnya patut untuk diaplikasikan di era sekarang ini.
Di buku 1 telah disebutkan bahwa kehadiran Nabi Muhammad saw. ke Madinah, di samping karena tidak memungkinkannya Nabi saw. untuk tetap di Mekah, karena para pengikut Nabi saw. yang berada di Madinah sangat menanti-nantikan agar Nabi saw. segera berpindah ke sana untuk membangun pusat dakwah Islam. Kedatangan Nabi Muhammad saw. ke Madinah tidaklah seorang diri, tetapi diikuti oleh para sahabatnya dari Mekah dan yang disebut Muhajirin (orang-orang yang hijrah). Orang-orang Madinah yang sudah menjadi muslim (Ansar) sangat senang menerima kehadiran nabi saw. dan kaum Muhajirin.
Setibanya di Madinah, Nabi Muhammad saw. Segera membangun masjid. Masjid inilah yang kemudian dijadikan Nabi saw. sebagai pusat kegiatan dakwah Islamnya. Di masjid ini Nabi saw. dan para sahabatnya melakukan ibadah, melakukan pertemuan, melakukan kegiatan belajar mengajar, mengadili suatu perkara, bermusyawarah, dan lain sebagainya. kedatangan Nabi saw. ke Madinah juga menandai dimulainya kehidupan politik umat Islam dalam bentuk tatanan masyarakat dan negara, yaitu negara Madinah. Di madinah ini lahir masyarakat Islam yang bebas dan merdeka di bawah kepemimpinan Nabi saw.
Di zaman sekarang ini masyarakat yang dibangun Nabi saw. di Madinah itu dikenal dengan sebutan masyarakat madani. Masyarakat madani (al-mujtama’ al-madaniy) dapat dipahami sebagai masarakat yang beradab, masyarakat sipil, dan masyarakat yang tinggal di suatu kota yang penuh dengan kompleksitas dan pluralitas. Masyarakat Madinah adalah masyarakat plural yang terdiri atas berbagai suku, golongan, dan agama. Islam datang ke Madinah dengan bangunan konsep ketatanegaraan yang mengikat aneka ragam suku, konflik, dan perpecahan. Negara Madinah dibangun di atas dasar ideologi yang mampu menyatukan jazirah Arab di bawah bendera Islam. Ini adalah babak baru dalam sejarah politik di Jazirah Arab. Islam membawa perubahan radikal dalam kehidupan individual dan sosial madinah karena kemampuannya memengaruhi kualitas seluruh aspek kehidupan. Prinsip-prinsip dasar politik dalam membangun negara Madinah ini kemudian diabadikan dalam bentuk piagam yang sekarang disebut Piagam Madinah.
1.     Prinsip-prinsip Masyarakat Madani
Menurut al-Umari (1995), ada beberapa prinsip dasar yang dapat diidentifikasi dalam pembentukan masyarakat madani, di antaranya adalah 1) adanaya sistem muakhkhah (persaudaraan), 2) ikatan iman, 3) ikatan cinta, 4) persamaan si kaya dan si miskin, dan 5) toleransi umat beragama.
Pertama, sistem muakhkhah. Muakhkhah berarti persaudaraan. Islam memandang orang-orang muslim sebagai saudara (Q.S al-Hujurat (49):10). Membangun suatu hubungan persaudaraan yang akrab dan tolong-menolong dalam kebaikan adalah kewajiban bagi setiap muslim. Sistem persaudaraan ini dibangun Nabi saw. sejak beliau masih berdomisili di Mekah atas dasar kesetiaan terhadap kebenaran dan saling menolong. Setelah nabi saw. di Madinah, sistem ini terus dimantapkan sebagai modal untuk membangun negara yang kuat. Persaudaraan antara kaum Muhajirin (pendatang dari Mekah) dan Ansar (penduduk asli Madinah) segera dijalin oleh nabi saw. Sistem Muakhkhah ini dirumuskan dalam perundang-undangan resmi. Perundang-undangan ini menghasilkan hak-hak khusus di antara kedua belah pihak (Muhajirin dan Ansar) yang menjadi saudara, sampai-sampai ada yang saling mewarisi meskipun tidak ada hubungan kekerabatan.
Kedua, ikatan iman. Islam menjadikan ikatan iman sebagai dasar paling kuat yang dapat mengikat masyarakat dalam keharmonisan, meskipun tetap membolehkan, bahkan mendorong bentuk-bentuk ikatan lain, seperti kekeluargaan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip agama. Masyarakat Madinah dibangun oleh Nabi saw. di atas keimanan dan keteguhan terhadap Islam yang mengakui persaudaraan dan perlindungan sebagai suatu yang datang dari Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimin semuanya.
Ketiga, ikatan cinta. Nabi saw. membangun masyarakat Madinah atas dasar cinta dan tolong-menolong. Hubungan antara sesama mukmin berpijak atas dasar saling menghormati. Orang kaya tidak memandang rendah orang miskin, tidak juga pemimpin terhadap rakyatnya, atau yang kuat terhadap yang lemah. Fondasi cinta ini dapat diperkukuh dengan saling memberikan hadiah dan kenang-kenangan. Dengan cinta inilah masyarakat Madinah dapat membangun masyarakat yang kuat.
Keempat, persamaan si kaya dan si miskin. Dalam masyarakat Madinah si kaya dan si miskin mulai berjuang bersama atas dasar persamaan Islam dan mencegah munculnya kesenjangan kelas dalam masyarakat.
Kelima, toleransi umat beragama. Toleransi yang dilaksanakan pada masyarakat Madinah antara sesama agama (Islam), seperti yang dilakukan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar, dan adakalanya antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi yang berbeda agama. Toleransi ini diikat oleh aturan-aturan yang kemudian terdokumentasi dalam Piagam Madinah.
Itulah lima prinsip dasar yang dibuat oleh Nabi saw. untuk mengatur masyarakat Madinah yang tertuang dalam suatu piagam yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah. Masyarakat pendukung piagam ini memperlihatkan karakter masyarakat majemuk, baik ditinjau dari segi etnis, budaya, dan agama. Di dalamnya terdapat etnis Arab Muslim, Yahudi, dan Arab Non Muslim.
2.      Hal-hal yang Dapat Diteladani
Bangsa dan negara kita, Indonesia, sekarang ini sedang gencarnya mewujudkan masyarakat madani di Indonesia. Sudah menjadi kewajiban kita bersama, selaku warga negara Indonesia, untuk berperan serta dalam usaha bersama bangsa kita mewujudkan masyarakat madani (civil society) di negara kita tercinta, Republik Indonesia. Terbentuknya masyarakat madani di negara kita merupakan bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nabi saw. membangun masyarakat Madinah yang berperadaban memakan waktu yang cukup lama, yakni sepuluh tahun. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis dengan landasan takwa kepada Allah swt. Dan taat kepada ajaran-Nya.
Setelah Nabi saw. wafat, masyarakat madani warisan Nabi saw. hanya berlangsung selama tiga puluh tahun masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Sesudah itu, sistem sosial masyarakat madani digantikan dengan sistem lain yang lebih banyak diilhami oleh semangat kesukuan Arab pra-Islam, yang kemudian dikukuhkan dengan sistem dinasti keturunan. Sistem ini bahkan masih dipraktikkan di beberapa negara Islam sekarang ini.
Dalam rangka menegakkan masyarakat madani, Nabi saw. Tidak pernah membedakan antara �orang atas�,�orang bawah�, atau keluarga sendiri. Nabi saw. Bersabda bahwa hancurnya bangsa-bangsa di masa lalu adalah karena jika �orang atas� yang melakukan kejahatan dibiarkan, tetapi jika �orang bawah� melakukannya pasti dihukum. Oleh karena itu, Nabi saw. Menegaskan, jika Fatimah, putri kesayangannya, melakukan kejahatan maka beliau akan menghukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat madani tidak akan terwujud jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, yang dimulai dengan ketulusan pribadi. Masyarakat berperadaban memerlukan pribadi-pribadi yang dengan tulus mengingatkan jiwanya kepada wawasan keadilan.
Jika kita perhatikan apa yang terjadi dalam kenyataan sehari-hari, jelas sekali bahwa nilai-nilai kemasyarakatan yang terbaik sebagian besar dapat terwujud hanya dalam tatanan hidup yang kolektif yang memberi peluang kepada adanya pengawasan sosial. Tegaknya hukum dan keadilan mutlak memerlukan suatu bentuk interaksi sosial yang memberi peluang bagi adanya pengawasan itu. Pengawasan sosial memberi peluang bagi adanya pengawasan itu. Pengawasan sosial adalah koneksuensi langsung dari iktikad baik yang diwujudkan dalam tindakan kebaikan. Selanjutnya, pengawasan sosial tidak mungkin terselenggara dalam suatu tatanan sosial yang tertutup.
Amal saleh atau kegiatan demi kebaikan dengan sendirinya berdimensi kemanusiaan, karena berlangsung dalam suatu kerangka ubungan sosial dan menyangkut orang banyak. Dengan demikian, masyarakat Madani akan terwujud hanya jika terdapat cukup semangat keterbukaan dalam masyarakat. Keterbukaan adalah konsekuensi dari perikemanusiaan, suatu pandangan yang melihat sesama manusia secara positif dan optimis. Ajaran kemanusaiaan yang suci itu membawa konsekuensi bahwa kita harus melihat sesama manusia secara optimis dan positif, dengan menerapkan prasangka baik (husnuzan), kecuali untuk keperluan kewaspadaan seperlunya dalam keadaan tertentu. Tali persaudaraan sesama manusia akan terbina antara lain jika dalam masyarakat tidak terlalu banyak prasangka buruk (suuzan) akibat pandangan yang pesimis dan negatif kepada manusia.
Bangsa Indonesia memiliki semua perlengkapan yang diperlukan untuk menegakkan masyarakat madani. Kita semua berharap bahwa masyarakat madani akan segera terwujud dan tumbuh semakin kuat di negara kita dalam waktu dekat. Berbagai kemajuan yang dicapai bangsa kita sejak zaman order baru yang disusul orde reformasi dalam berbagai bidang cukup beralasan kita berpengharapan seperti itu. Namun, juga harus diwaspadai, bahwa belum semua masyarakat kita, baik elit maupun rakyat, memiliki �itikad baik� untuk mewujudkan masyarakat madani ini dalam kehidupan bangsa kita.
Kita patut bersyukur kepada Allah swt. atas berkah dan rahmat-Nya kepada bangsa Indonesia, sehingga kita masih terus dapat mengisi kemerdekaan ini dengan semangat untuk menuju ke arah masyarakat yang berperadaban (masyarakat madani). Dengan dukungan mayoritas umat Islam, seharusnya masyarakat madani akan cepat dapat diwujudkan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, para penyelenggara negara ini hendaknya memahami prinsip-prinsip masyarakat madani sehingga dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila yang merupakan dasar negara kita, sila-silanya sebenarnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada dalam Piagam Madinah, bahkan hampir semuanya sesuai. Oleh karena itu, ketika bangsa kita sekarang mencanangkan terwujudnya masyarakat madani di Indonesia bukanlah suatu yang aneh. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan murni dan konsekuen, sebenarnya akan terwujud masyarakat madani di Indonesia yang bercirikan Indonesia, tanpa harus menanggalkan nilai-nilai Indonesia yang sudah ada sejak nenek moyang kita.
Itulah salah satu bentuk keteladanan yang dapat diambil dari bentuk masyarakat yang dibangun Nabi saw. dan pasa sahabatnya di Madinah yang disebut masyarakat madani. Tentu masih banyak keteladanan lainyang dapat diambil dari bentuk-bentuk lain selain dari bentuk masyarakat madani, terutama dari Nabi Muhammad saw., misalnya keteladanan dalam bernegara, berdagang, berkeluarga, berperang, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar