Powered By Blogger

Rabu, 04 Agustus 2010

Meneladani Perjuangan Nabi Muhammad S.A.W

Nabi saw. dan para sahabatnya banyak melakukan perubahan strategi dalam mendakwahkan Islam setelah bermukim di Madinah. Jika di Mekah Nabi saw. dan para sahabat banyak mendapatkan hambatan dari para penduduk asli Mekah maka tidak demikian halnya di Madinah yang ternyata para penduduknya justru banyak mendukung perjuangan Nabi saw. dan para sahabatnya. Di sinilah babak baru Islam dimulai dan hari demi hari Islam terus berkembang hingga mencapai perkembangan yang luar biasa. Di Madinahlah Nabi saw. dan para sahabat berhasil membentuk masyarakat muslim dan negara Islam yang menjadi bagian dari negara-negara yang eksis di mata dunia saat itu. Tentu saja perjuangan yang taktis dan hebat dari Nabi saw. dan para sahabatnya seperti itu perlu diteladani, terutama oleh umat Islam, dalam membangun tatanan masyarakat modern yangkompleks. Miniatur negara Madinah pada waktu itu mewakili bentuk negara modern pada saatnya. Karena itu, prinsip-prinsip dasar yang dibangun Nabi saw. dan para sahabatnya patut untuk diaplikasikan di era sekarang ini.
Di buku 1 telah disebutkan bahwa kehadiran Nabi Muhammad saw. ke Madinah, di samping karena tidak memungkinkannya Nabi saw. untuk tetap di Mekah, karena para pengikut Nabi saw. yang berada di Madinah sangat menanti-nantikan agar Nabi saw. segera berpindah ke sana untuk membangun pusat dakwah Islam. Kedatangan Nabi Muhammad saw. ke Madinah tidaklah seorang diri, tetapi diikuti oleh para sahabatnya dari Mekah dan yang disebut Muhajirin (orang-orang yang hijrah). Orang-orang Madinah yang sudah menjadi muslim (Ansar) sangat senang menerima kehadiran nabi saw. dan kaum Muhajirin.
Setibanya di Madinah, Nabi Muhammad saw. Segera membangun masjid. Masjid inilah yang kemudian dijadikan Nabi saw. sebagai pusat kegiatan dakwah Islamnya. Di masjid ini Nabi saw. dan para sahabatnya melakukan ibadah, melakukan pertemuan, melakukan kegiatan belajar mengajar, mengadili suatu perkara, bermusyawarah, dan lain sebagainya. kedatangan Nabi saw. ke Madinah juga menandai dimulainya kehidupan politik umat Islam dalam bentuk tatanan masyarakat dan negara, yaitu negara Madinah. Di madinah ini lahir masyarakat Islam yang bebas dan merdeka di bawah kepemimpinan Nabi saw.
Di zaman sekarang ini masyarakat yang dibangun Nabi saw. di Madinah itu dikenal dengan sebutan masyarakat madani. Masyarakat madani (al-mujtama’ al-madaniy) dapat dipahami sebagai masarakat yang beradab, masyarakat sipil, dan masyarakat yang tinggal di suatu kota yang penuh dengan kompleksitas dan pluralitas. Masyarakat Madinah adalah masyarakat plural yang terdiri atas berbagai suku, golongan, dan agama. Islam datang ke Madinah dengan bangunan konsep ketatanegaraan yang mengikat aneka ragam suku, konflik, dan perpecahan. Negara Madinah dibangun di atas dasar ideologi yang mampu menyatukan jazirah Arab di bawah bendera Islam. Ini adalah babak baru dalam sejarah politik di Jazirah Arab. Islam membawa perubahan radikal dalam kehidupan individual dan sosial madinah karena kemampuannya memengaruhi kualitas seluruh aspek kehidupan. Prinsip-prinsip dasar politik dalam membangun negara Madinah ini kemudian diabadikan dalam bentuk piagam yang sekarang disebut Piagam Madinah.
1.     Prinsip-prinsip Masyarakat Madani
Menurut al-Umari (1995), ada beberapa prinsip dasar yang dapat diidentifikasi dalam pembentukan masyarakat madani, di antaranya adalah 1) adanaya sistem muakhkhah (persaudaraan), 2) ikatan iman, 3) ikatan cinta, 4) persamaan si kaya dan si miskin, dan 5) toleransi umat beragama.
Pertama, sistem muakhkhah. Muakhkhah berarti persaudaraan. Islam memandang orang-orang muslim sebagai saudara (Q.S al-Hujurat (49):10). Membangun suatu hubungan persaudaraan yang akrab dan tolong-menolong dalam kebaikan adalah kewajiban bagi setiap muslim. Sistem persaudaraan ini dibangun Nabi saw. sejak beliau masih berdomisili di Mekah atas dasar kesetiaan terhadap kebenaran dan saling menolong. Setelah nabi saw. di Madinah, sistem ini terus dimantapkan sebagai modal untuk membangun negara yang kuat. Persaudaraan antara kaum Muhajirin (pendatang dari Mekah) dan Ansar (penduduk asli Madinah) segera dijalin oleh nabi saw. Sistem Muakhkhah ini dirumuskan dalam perundang-undangan resmi. Perundang-undangan ini menghasilkan hak-hak khusus di antara kedua belah pihak (Muhajirin dan Ansar) yang menjadi saudara, sampai-sampai ada yang saling mewarisi meskipun tidak ada hubungan kekerabatan.
Kedua, ikatan iman. Islam menjadikan ikatan iman sebagai dasar paling kuat yang dapat mengikat masyarakat dalam keharmonisan, meskipun tetap membolehkan, bahkan mendorong bentuk-bentuk ikatan lain, seperti kekeluargaan sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip agama. Masyarakat Madinah dibangun oleh Nabi saw. di atas keimanan dan keteguhan terhadap Islam yang mengakui persaudaraan dan perlindungan sebagai suatu yang datang dari Allah, Rasul-Nya dan kaum muslimin semuanya.
Ketiga, ikatan cinta. Nabi saw. membangun masyarakat Madinah atas dasar cinta dan tolong-menolong. Hubungan antara sesama mukmin berpijak atas dasar saling menghormati. Orang kaya tidak memandang rendah orang miskin, tidak juga pemimpin terhadap rakyatnya, atau yang kuat terhadap yang lemah. Fondasi cinta ini dapat diperkukuh dengan saling memberikan hadiah dan kenang-kenangan. Dengan cinta inilah masyarakat Madinah dapat membangun masyarakat yang kuat.
Keempat, persamaan si kaya dan si miskin. Dalam masyarakat Madinah si kaya dan si miskin mulai berjuang bersama atas dasar persamaan Islam dan mencegah munculnya kesenjangan kelas dalam masyarakat.
Kelima, toleransi umat beragama. Toleransi yang dilaksanakan pada masyarakat Madinah antara sesama agama (Islam), seperti yang dilakukan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar, dan adakalanya antara kaum muslimin dengan kaum Yahudi yang berbeda agama. Toleransi ini diikat oleh aturan-aturan yang kemudian terdokumentasi dalam Piagam Madinah.
Itulah lima prinsip dasar yang dibuat oleh Nabi saw. untuk mengatur masyarakat Madinah yang tertuang dalam suatu piagam yang kemudian dikenal dengan nama Piagam Madinah. Masyarakat pendukung piagam ini memperlihatkan karakter masyarakat majemuk, baik ditinjau dari segi etnis, budaya, dan agama. Di dalamnya terdapat etnis Arab Muslim, Yahudi, dan Arab Non Muslim.
2.      Hal-hal yang Dapat Diteladani
Bangsa dan negara kita, Indonesia, sekarang ini sedang gencarnya mewujudkan masyarakat madani di Indonesia. Sudah menjadi kewajiban kita bersama, selaku warga negara Indonesia, untuk berperan serta dalam usaha bersama bangsa kita mewujudkan masyarakat madani (civil society) di negara kita tercinta, Republik Indonesia. Terbentuknya masyarakat madani di negara kita merupakan bagian mutlak dari wujud cita-cita kenegaraan, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nabi saw. membangun masyarakat Madinah yang berperadaban memakan waktu yang cukup lama, yakni sepuluh tahun. Beliau membangun masyarakat yang adil, terbuka, dan demokratis dengan landasan takwa kepada Allah swt. Dan taat kepada ajaran-Nya.
Setelah Nabi saw. wafat, masyarakat madani warisan Nabi saw. hanya berlangsung selama tiga puluh tahun masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Sesudah itu, sistem sosial masyarakat madani digantikan dengan sistem lain yang lebih banyak diilhami oleh semangat kesukuan Arab pra-Islam, yang kemudian dikukuhkan dengan sistem dinasti keturunan. Sistem ini bahkan masih dipraktikkan di beberapa negara Islam sekarang ini.
Dalam rangka menegakkan masyarakat madani, Nabi saw. Tidak pernah membedakan antara �orang atas�,�orang bawah�, atau keluarga sendiri. Nabi saw. Bersabda bahwa hancurnya bangsa-bangsa di masa lalu adalah karena jika �orang atas� yang melakukan kejahatan dibiarkan, tetapi jika �orang bawah� melakukannya pasti dihukum. Oleh karena itu, Nabi saw. Menegaskan, jika Fatimah, putri kesayangannya, melakukan kejahatan maka beliau akan menghukumnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat madani tidak akan terwujud jika hukum tidak ditegakkan dengan adil, yang dimulai dengan ketulusan pribadi. Masyarakat berperadaban memerlukan pribadi-pribadi yang dengan tulus mengingatkan jiwanya kepada wawasan keadilan.
Jika kita perhatikan apa yang terjadi dalam kenyataan sehari-hari, jelas sekali bahwa nilai-nilai kemasyarakatan yang terbaik sebagian besar dapat terwujud hanya dalam tatanan hidup yang kolektif yang memberi peluang kepada adanya pengawasan sosial. Tegaknya hukum dan keadilan mutlak memerlukan suatu bentuk interaksi sosial yang memberi peluang bagi adanya pengawasan itu. Pengawasan sosial memberi peluang bagi adanya pengawasan itu. Pengawasan sosial adalah koneksuensi langsung dari iktikad baik yang diwujudkan dalam tindakan kebaikan. Selanjutnya, pengawasan sosial tidak mungkin terselenggara dalam suatu tatanan sosial yang tertutup.
Amal saleh atau kegiatan demi kebaikan dengan sendirinya berdimensi kemanusiaan, karena berlangsung dalam suatu kerangka ubungan sosial dan menyangkut orang banyak. Dengan demikian, masyarakat Madani akan terwujud hanya jika terdapat cukup semangat keterbukaan dalam masyarakat. Keterbukaan adalah konsekuensi dari perikemanusiaan, suatu pandangan yang melihat sesama manusia secara positif dan optimis. Ajaran kemanusaiaan yang suci itu membawa konsekuensi bahwa kita harus melihat sesama manusia secara optimis dan positif, dengan menerapkan prasangka baik (husnuzan), kecuali untuk keperluan kewaspadaan seperlunya dalam keadaan tertentu. Tali persaudaraan sesama manusia akan terbina antara lain jika dalam masyarakat tidak terlalu banyak prasangka buruk (suuzan) akibat pandangan yang pesimis dan negatif kepada manusia.
Bangsa Indonesia memiliki semua perlengkapan yang diperlukan untuk menegakkan masyarakat madani. Kita semua berharap bahwa masyarakat madani akan segera terwujud dan tumbuh semakin kuat di negara kita dalam waktu dekat. Berbagai kemajuan yang dicapai bangsa kita sejak zaman order baru yang disusul orde reformasi dalam berbagai bidang cukup beralasan kita berpengharapan seperti itu. Namun, juga harus diwaspadai, bahwa belum semua masyarakat kita, baik elit maupun rakyat, memiliki �itikad baik� untuk mewujudkan masyarakat madani ini dalam kehidupan bangsa kita.
Kita patut bersyukur kepada Allah swt. atas berkah dan rahmat-Nya kepada bangsa Indonesia, sehingga kita masih terus dapat mengisi kemerdekaan ini dengan semangat untuk menuju ke arah masyarakat yang berperadaban (masyarakat madani). Dengan dukungan mayoritas umat Islam, seharusnya masyarakat madani akan cepat dapat diwujudkan di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, para penyelenggara negara ini hendaknya memahami prinsip-prinsip masyarakat madani sehingga dapat menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila yang merupakan dasar negara kita, sila-silanya sebenarnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang ada dalam Piagam Madinah, bahkan hampir semuanya sesuai. Oleh karena itu, ketika bangsa kita sekarang mencanangkan terwujudnya masyarakat madani di Indonesia bukanlah suatu yang aneh. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan murni dan konsekuen, sebenarnya akan terwujud masyarakat madani di Indonesia yang bercirikan Indonesia, tanpa harus menanggalkan nilai-nilai Indonesia yang sudah ada sejak nenek moyang kita.
Itulah salah satu bentuk keteladanan yang dapat diambil dari bentuk masyarakat yang dibangun Nabi saw. dan pasa sahabatnya di Madinah yang disebut masyarakat madani. Tentu masih banyak keteladanan lainyang dapat diambil dari bentuk-bentuk lain selain dari bentuk masyarakat madani, terutama dari Nabi Muhammad saw., misalnya keteladanan dalam bernegara, berdagang, berkeluarga, berperang, dan lain sebagainya.

SEJARAH DAN PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW DI MAKKAH

A. Dakwah Nabi Muhammad untuk Menyempurnakan Akhlak Manusia
Setelah Nabi Miuhammad SAW menerima wahyu, maka secara resmi beliau telah diangkat menjadi Rasul oleh Allah SWT. Beliau mempunyai kewajiban untuk membina umat yang telah berada dalam kesesatan untuk menuju jalan yang lurus. Dakwah Nabi Muhammad SAW dimulai dari wilayah Makkah di jazirah Arab, walaupun pada akhirnya ajaran beliau adalah untuk seluruh umat manusia. Jauh sebelum kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebenarnya Allah SWT juga telah mengutus nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. Kedua Rasul ini telahberhasil membina bangsa Arab dan masyarakat makkah menjadi orang yang beriman dan henya menyembah kepada Allah SWT. Bahkan kedua Rasul tersebut juga diperintah Allah SWT untuk membangun Ka’bah di Makkah. Namun dengan berjalanya waktu, keimanan masyarakat Makkah menjadi luntur dan berubah menjadi kemusyrikan dengan menyembah patung dan berhala. Mereka tidak hanya mengalami kerusakan dalam hal aqidah, bahkan akhlaknya juga rusak.
Nabi Muhammad SAW sebagai rasul tidak henti-hentinya berusaha memperbaiki akhlak masyarakat yang sudah rusak tersebut. Untuk memperbaiki akhlak, maka Allah SWT telah mengutus rasul yang memang semenjak kecil dikenal oleh masyarakat sebagai orang yang sangat mulia akhlaknya. Sejak masih kecil, remaja, sampai dewasa Nabi Muhammad sudah dikenal oleh masayarakat Makkah sebagai orang yang mempunyai kepribadian baik, berbeda dengan kebanyakan orang saat itu. Penampilannya pun sederhana, bersahaja, dan berwibawa. Ketika ia berjalan badannya agak condong kedepan, melangkah sigap dan pasti. Raut mukanya menunjukkan pikirannya yang cerdas, tajam, dan jernih. Pandangan matanya menunjukkan keteduhan dan kewibawaan, membuatorang patuh kepadanya. Ia juga dikenal sebagai orang yang jujur dalam setiap perkataan maupun perbuatan. Dengan sifatnya yang demikian itu tidak heran bila Khadijah, majikannya menaruh simpati kepadanya, dan tidak pula mengherankan bila Muhammad diberi keleluasaan mengurus hartanya. Khadijah juga membiarkannya menggunakan waktu untuk berpikir dan menuangkan hasil pemikirannya. Akhirnya Muhammad dan Khadijah menikah menjadi sepasang suami istri yang sangat setia dan memiliki anak-anak yang shalih.
Muhammad mendapat kurnia Tuhan dalam perkawinannya dengan Khadijah, mereka berada dalam kedudukan yang tinggi dan harta yang cukup. Seluruh penduduk Makkah memandangnya dengan rasa segan dan hormat. Mereka mensyukuri karunia Tuhan yang diberikan kepadanya serta anak dan keturunan yang baik. Semua itu tidak mengurangi pergaulannya dengan penduduk Makkah baik yang kaya maupun yang miskin. Dalam kehidupan hari-hari, Muhammad bergaul baik dengan masyarakat sekitar. Bahkan setelah menikah dengan Khadijah ia lebih dihormati di tengah-tengah masyarakat. Dengan dihormati orang Muhammad tidak menjadi tinggi hati, namun ia menjadi semakin rendah hati. Bila ada yang mengajaknya bicara ia mendengarkan dan memperhatikannya tanpa menoleh kepada orang lain. Perilakunya yang demikian sangat berbeda dengan kebanyakan orang Makkah yang menjadi sombong dan congkak ketika dihormati, dan marah-marah ketika merasa tidak dihormati. Muhammad juga bukan termasuk orang yang suka mengobral perkataan, ia berkata seperlunya, dan ia lebih banyak mendengarkan. Bila bicara selalu bersungguh-sungguh, tapi sungguhpun begitu ia sesekali membuat humor dan bersenda-gurau. Sifatnya yang jujur tersebut juga sangat berbeda dengan kebanyakan orang Makkah yang suka berbohong, membual, dan sulit dipercaya. Setiap bertemu orang Muhammad selalu tersenyum. Pada saat-saat tertentu juga bercanda dan terkadang tertawa sampai terlihat gerahamnya. Bila ia marah tidak pernah sampai tampak kemarahannya, hanya antara kedua keningnya tampak sedikit berkeringat, hal ini disebabkan ia menahan rasa amarah dan tidak mau menampakkannya keluar. Semua itu terbawa oleh kodratnya yang selalu lapang dada, berkemauan baik dan menghargai orang lain. Ia Bijaksana, murah hati dan mudah bergaul. Tapi ia juga mempunyai tujuan pasti, berkemauan kuat, tegas dan tak pernah ragu-ragu dalam tujuannya. Sifat-sifat demikian ini berpadu dalam dirinya dan meninggalkan pengaruh yang dalam sekali pada orang-orang yang bergaul dengan dia. Bagi orang yang melihatnya tiba-tiba, sekaligus akan timbul rasa hormat, dan bagi orang yang terbiasa bergaul dengannya akan timbul rasa cinta kepadanya.
Muhammad menjalin hubungan baik kepada penduduk Makkah. Ia juga berpartisipasi dalam kegiatan sosial dalam kehidupan masyarakat hari-hari. Pada waktu itu masyarakat sedang sibuk karena bencana banjir besar yang turun dari gunung kemudian menimpa dan meretakkan dinding-dinding Ka’bah yang memang sudah rapuh. Sebelum itupun masyarakat suku Quraisy memang sudah memikirkannya. Ka’bah yang tidak beratap itu menjadi sasaran pencuri mengambil barang-barang berharga di dalamnya. Hanya saja masyarakat suku Quraisy merasa takut kalau bangunannya diperkuat, pintunya ditinggikan dan diberi atap, dewa Ka’bah yang suci itu akan menurunkan bencana kepada mereka. Sepanjang zaman Jahiliyyah keadaan mereka diliputi oleh berbagai macam legenda yang mengancam bagi siapapun yang berani mengadakan sesuatu perubahan terhadap Ka’bah. Dengan demikian perbuatan itu dianggap tidak umum.
Tetapi sesudah mengalami bencana banjir tindakan demikian itu adalah suatu keharusan, walaupun masih diliputi rasa takut dan ragu-ragu. Bertepatan dengan kejadian itu, kapal milik seorang pedagang Romawi bernama Baqum yang datang dari Mesir terhempas di laut dan pecah. Sebenarnya Baqum adalah seorang ahli bangunan yang mengetahui masalah perdagangan. Sesudah suku Quraisy mengetahui hal ini, maka berangkatlah al-Walid bin al-Mughira dengan beberapa orang dari Quraisy ke Jeddah menemui Baqum. Kapal itu kemudian dibelinya, kemudian diajaknya berunding supaya sama-sama datang ke Makkah guna membantu mereka membangun Ka’bah kembali. Baqum menyetujui permintaan itu. Pada waktu itu di Makkah ada seorang Kopti yang mempunyai keahlian sebagai tukang kayu. Persetujuan tercapai bahwa diapun akan bekerja dengan mendapat bantuan Baqum.
Sudut-sudut Ka’bah oleh suku Quraisy dibagi empat bagian tiap kabilah mendapat satu sudut yang harus dirombak dan dibangun kembali. Sebelum bertindak melakukan perombakan itu mereka masih ragu-ragu dan khawatir akan mendapat bencana. Kemudian al-Walid bin al-Mughira tampil ke depan dengan merasa sedikit takut. Setelah berdoa kepada dewa-dewanya, ia mulai merombak bagian sudut selatan. Orang-orang menunggu apa yang akan dilakukan Tuhan terhadap al-Walid. Tetapi setelah sampai pagi hari tak terjadi apa-apa, mereka pun beramai-ramai merombaknya dan memindahkan batu-batu yang ada. Muhammad pun ikut dalam kerja bakti itu.
Sesudah bangunan itu setinggi orang berdiri dan tiba saatnya meletakkan Hajar Aswad yang disucikan di tempatnya semula di sudut timur, maka timbullah perselisihan di kalangan Quraisy, siapa yang seharusnya mendapat kehormatan meletakkan batu itu pada tempatnya semula. Demikian memuncaknya perselisihan itu sehingga hampir saja timbul perang saudara. Keluarga Abdud Dar dan keluarga ‘Adi bersepakat takkan membiarkan kabilah yang manapun campur tangan dalam kehormatan yang besar ini. Untuk itu mereka mengangkat sumpah bersama. Keluarga Abdud Dar membawa sebuah baki berisi darah. Tangan mereka dimasukkan ke dalam baki itu guna memperkuat sumpah mereka. Karena itu lalu diberi nama La’aqatud Dam, yakni ‘jilatan darah.’ Abu Umayyah bin al-Mughira dari Bani Makhzum, adalah orang yang tertua di antara mereka. Ia dihormati dan dipatuhi. Setelah melihat keadaan serupa itu ia berkata kepada mereka:
"Serahkanlah putusan kamu ini di tangan orang yang pertama sekali memasuki pintu Shafa ini."
Tatkala mereka melihat Muhammad adalah orang pertama memasuki tempat itu, mereka berseru: "Ini al-Amin (orang yang terpercaya) ; kami dapat menerima keputusannya." Lalu mereka menceritakan peristiwa itu kepada Muhammad. Iapun mendengarkan dan sudah melihat di mata mereka betapa berkobarnya api permusuhan itu. Ia berpikir sebentar, lalu katanya: "Kemarikan sehelai kain," katanya. Setelah kain dibawakan dihamparkannya dan diambilnya batu itu lalu diletakkannya dengan tangannya sendiri, kemudian katanya; "Hendaknya setiap ketua kabilah memegang ujung kain ini." Mereka bersama-sama membawa kain tersebut ke tempat batu itu akan diletakkan. Lalu Muhammad mengeluarkan batu itu dari kain dan meletakkannya di tempatnya. Dengan demikian perselisihan itu berakhir dan bencana dapat dihindarkan. Quraisy menyelesaikan bangunan Ka’bah sampai setinggi delapanbelas hasta (± 11 meter), dan ditinggikan dari tanah sedemikian rupa, sehingga mereka dapat menyuruh atau melarang orang masuk. Di dalam Ka’bah itu mereka membuat enam batang tiang dalam dua deretan dan di sudut barat sebelah dalam dipasang sebuah tangga naik sampai ke teras di atas lalu meletakkan Hubal di dalam Ka’bah. Juga di tempat itu diletakkan barang-barang berharga lainnya, yang sebelum dibangun dan diberi beratap menjadi sasaran pencurian.
Kejadian ini berlangsung saat Muhammad berusia 35 tahun, dan keputusannya mengambil batu dan diletakkan di atas kain lalu mengambilnya dari kain dan diletakkan di tempatnya dalam Ka’bah, menunjukkan betapa tingginya kedudukannya dimata penduduk Makkah, betapa besarnya penghargaan mereka kepadanya sebagai orang yang berjiwa besar. Pada tahun 611 M, waktu itu Muhammad berusia 40 tahun beliau menerima wahyu yang pertama. Di puncak Gunung Hira, – sejauh dua farsakh sebelah utara Makkah – terletak sebuah gua yang sangat kondusif untuk tempat menyendiri (berkhalwat). Sepanjang bulan Ramadan tiap tahun Muhammad pergi ke sana dan berdiam di tempat itu. Ia tekun dalam merenung dan beribadah, menjauhkan diri dari segala kesibukan hidup dan keributan manusia. Ia mencari Kebenaran tentang keberadaan Tuhan dan merenungkan keboborokan perilaku sehari-hari masyarakat Arab saat itu. Demikian kuatnya ia merenung mencari hakikat kebenaran itu, sehingga lupa ia akan dirinya, lupa makan, lupa segala yang ada dalam hidup ini. Sebab, segala yang dilihatnya dalam kehidupan manusia sekitarnya, bukanlah suatu kebenaran.
Ia merenung untuk mencari jawaban mengenai perilaku masyarakat dalam masalah-masalah hidup. Apa yang disajikan sebagai kurban-kurban untuk tuhan-tuhan mereka itu, bukanlah sesuatu yang dapat dibenarkan menurut rasio dan nurani yang jernih. Berhala-berhala yang tidak berguna, tidak menciptakan dan tidak pula mendatangkan rejeki, tak dapat memberi perlindungan kepada siapapun yang ditimpa bahaya tidak selayaknya dipuja dan disembah. Hubal, Lata dan ‘Uzza, dan semua patung-patung dan berhala-berhala yang terpancang di dalam dan di sekitar Ka’bah, tak pernah menciptakan seekor lalat sekalipun, atau akan mendatangkan suatu kebaikan bagi Makkah. Ketika itulah ia percaya bahwa masyarakatnya telah tersesat, jauh dari kebenaran.Keyakinan mereka terhadap keberadaan Tuhan telah rusak karena tunduk kepada khayal berhala-berhala serta kepercayaan-kepercayaan semacamnya. Kebenaran itu ialah Allah, Khalik seluruh alam, tak ada tuhan selain Dia. Kebenaran itu ialah Allah Pemelihara semesta alam. Dialah Maha Rahman dan Maha Rahim.
Kebenaran itu ialah bahwa manusia dinilai berdasarkan perbuatannya. "Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat atompun akan dilihatNya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat atompun akan dilihatNya pula." (Qur’an, 99:7-8) Dan bahwa surga itu benar adanya dan neraka juga benar adanya. Mereka yang menyembah tuhan selain Allah mereka itulah menghuni neraka, tempat tinggal dan kediaman yang paling durhaka. Tatkala ia sedang bertahanuth, ketika itulah datang malaikat membawa sehelai lembaran seraya berkata kepadanya: "Bacalah!" Dengan terkejut Muhammad menjawab: "Saya tak dapat membaca". Ia merasa seolah malaikat itu mencekiknya, kemudian dilepaskan lagi seraya katanya lagi: "Bacalah!" Masih dalam ketakutan akan dicekik lagi Muhammad menjawab: "Apa yang akan saya baca."
Seterusnya malaikat itu berkata: "Bacalah! Dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan Pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya …" Lalu ia mengucapkan bacaan itu. Malaikatpun pergi, setelah kata-kata itu terpateri dalam kalbunya.
Setelah menerima wahyu yang pertama itu maka Muhammad menjadi seorang utusan (rasul), sehingga dia mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ajaran Allah SWT kepada umat manusia. Setelah menjadi rasul, maka sifat-sifat mulia yang dimilikinya tdak hanya dimilikinya sendiri, namun dia harus mengajarkan dan memberi teladan kepada umat manusia untuk berakhlak yang mulia. Nabi Muhammad bersabda :
Artinya : “Diriwayatkan dari Abi Hurairah, Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak)” (HR Ahmad).
Artinya : “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya.
Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya”. (QS Fathir : 10)
Nabi Muhammad mengajarkan bahwa kemuliaan manusia tidak diukur dari harta, keturunan, suku, keindahan tubuh, kekuatan, maupun pangkat dan jabatannya dalam masyarakat.
Namun kemuliaan manusia terletak pada ketaatannya kepada Allah SWT dan kemuliaan akhlaknya, baik berupa sikap, perkataan, maupun perbuatannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal ketika itu masayarakat Arab sangat menonjolkan keturunan dan sukunya. Mereka sering berselisih, bertengkar bahkan berperang agar sukunya menjadi yang paling terhormat diantara yang lain. Mereka juga sangat membanggakan harta dan kedudukan. Semakin banyak harta dan memiliki banyak budak, maka mereka merasa menjadi mulia. Setelah menjadi rasul, Nabi Muhammad SAW memberikan ajaran yang sangat mulia bahwa sebaik-baik manusia adalah yang memberi manfaat dan dapat bermanfaat bagi orang lain. Padahal perilaku masyarakat Quraisy saat itu seringkali menyengsarakan orang lain,, mereka semena-mena terhadap orang-orang miskin apalagi terhadap budak-budak mereka. Betapa beratnya tugas Nabi Muhammad SAW untuk membina manusia agar berakhlak mulia ketika kondisi akhlaknya sudah buruk. Namun semua itu dilakukan beliau dengan penuh kesabaran dan dengan cara memberi teladan.
B. Nabi Muhammad Sebagai Rahmat bagi Alam Semesta
Bagi orang-orang yang merasakan bahwa kehidupan para pembesar dan bangsawan Makkah yang sudah sesat dan keterlaluan, namun mereka tidak mampu berbuat apa-apa, maka kehadiran Nabi Muhammad saw. seperti seteguk air saat mereka merasakan dahaga yang sudah sangat lama. Nabi Muhammad saw. mengajarkan tentang persamaan derajat manusia. Nabi Muhammad saw. juga mengajarkan agar penyelesaian masalah tidak boleh dilakukan dnegan cara kekerasan, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang damai dan beradab. Hal ini tercermin dalam tindakan Nabi Muhammad ketika mendamaikan masyarakat Makkah saat akan meletakkan Hajar  Aswad pada tempatnya.
Nabi Muhammad mengajarkan agar manusia bekerja keras untuk dapat memenuhi kebutuhannya, namun ketika menjadi kaya maka dia harus mengasihi yang miskin dengan cara menyisihkan sebagian hartanya untuk mereka. Orang yang kuat harus mengasihi yang lemah. Orang tua harus menyayangi anaknya baik anak itu laki-laki maupun perempuan, sebaliknya anak harus menghormati dan berbakti kepada orang tuanya walaupun mereka sudah sangat tua. Ketika antar anggota masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya, saling menghormati, menghargai, dan mengasihi, maka akan menjadi masyarakat yang damai, aman, tenteram dan sejahtera. Terbukti, saat ini keadaan Masyarakat Makkah dan Madinah menjadi masyarakat yang sangat beradab, damai, sejahtera dan mengalami kemajuan yang pesat. Semua itu diawali dengan ketakwaan mereka kepada Allah dan senantiasa berpegang teguh kepada ajaran Nabi Muhammad saw. Dengan demikian sesungguhnya Nabi Muhammad ditus oleh Allah SWT sebagai rahmat bagi seluruh alam. Nabi tidak hanya diutus untuk penduduk Makkah saja, atau bagi bangsa  Arab saja, namun nilai-nilai yang dibawanya adalah nilai-nilai universal yang dapat meningkatkan martabat umat manusia sehingga berbeda dengan binatang.
Artinya : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QَS Al Anbiya : 107}
C. Meneladani Dakwah Nabi Muhammad SAW dan Para Sahabat di Makkah
Pada mulanya, dakwah Nabi Muhammad di Makkah dimulai dari sanak keluarga dan kerabat dekat. Itupun dilakukan secara sembunyi-sembunyi, di rumah salah seorang sahabat yang bernama Al Arqom bin Abil Arqom Al Makhzumi. Upaya tersebut membuahkan hasil yang cukup menggembirakan. Kurang lebih tiga tahun ada 39 orang yang menyatakan iman dan Islam, semuanya dari kerabat dekat dan sahabat-sahabat yang lain. Di antara kerabat dekat yang masuk Islam waktu itu antara lain Khadijah, Ali bin Abi Thalib, Abu Bakar, Zaid bin Haritsah. Khadijah, istri nabi, orang yang cukup terpandang dan kaya raya. Abu Bakar, seorang dermawan yang kaya raya. Ali bin Abi Tholib, seorang pemuda yang cukup cerdas dan dihormati. Dengan masuk Islamnya orang-orang tersebut membawa pengaruh besar pada dakwah nabi sampai masa berikutnya. Karena orang-orang tersebut cukup dihormati di kalangan orang-orang Quraisy.
Di antara sahabat yang menyusul masuk Islam antara lain Usman bin Affan, Zubair bin Awwam, Saad bin Abi Waqash, Abdurrahman bin Auf, Fatimah binti Khatab serta suaminya (Said bin Zaid), Arqam bin Abil Arqam, Thalhah bin Ubaidillah. Mereka termasuk “Assabiqunal Awwalun”, yakni orang-orang yang pertama kali masuk Islam. Dakwah secara terang-terangan yang dilakukan Nabi Muhammad saw. mendapat reaksi cukup keras dari para pemuka dan tokoh Quraisy, antara lain Abu Lahab (Abdul Uzza), Abu Jahal, Umar ibnu Khatab (sebelum masuk Islam), Uqbah bin Abi Muatih, Aswad bin Abdi Jaghuts, Hakam bin Abil Ash, Abu Sufyan bin Harb (sebelum masuk Islam), Ummu Jamil (istri Abu Lahab). Reaksi keras yang dilakukan oleh para tokoh Quraisy tersebut antara lain berupa ejekan, hinaan, hasutan, ancaman, dan penganiayaan secara fisik. Hal yang sama juga dilakukan kepada orang-orang Quraisy sendiri, agar tidak mengikuti seruan Nabi Muhammad. Namun, Rasulullah tetap tabah dan sabar, dakwah pun tetap dijalankan. Bahkan semakin terang-terangan dan meluas ke wilayah lain.
Menghadapi sikap Rasulullah tersebut orang-orang Quraisy bertambah marah, bahkan pernah merencanakan akan melakukan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad. Rencana tersebut dilakukan menjelang Nabi Muhammad akan hijrah ke Madinah. Atas pertolongan Allah SWT, waktu itu Nabi selamat dari rencana pembunuhan tersebut. Kemudian bisa hijrah ke Madinah. Meskipun Nabi Muhammad saw. dengan susah payah dalam berdakwah karena mendapat tantangan dari Kaum Quraisy, tetapi makin hari makin didengar orang sehingga makin banyak pengikutnya. Dakwah Nabi Muhammad di Makah dilakukan kurang lebih selama 13 tahun, dan selebihnya selama 10 tahun Nabi Muhammad berada di Madinah. Ketika berdakwah di Makkah, tantangan yang dihadapi oleh Rasulullah dan para sahabat begitu besar. Dari uraian sejarah di atas dapat diambil pelajaran yang sangat berharga dari cara cara dakwah Rasulullah yang harus diteladani oleh umat islam, antara lain adalah :
1. Nabi Muhammad berdakwah dengan keeladanan. Sebelum beliau menyampaikan sesuatu, maka beliau terlebih dahulu melaksanakanya. Jadi, disamping dakwah dengan lisan, dakwah juga dilakukan dengan perbuatan, sikap, dan keteladanan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Disampaikan dengan penuh kehati-hatian, sabar, dan menggunakan bahasa yang halus dan lemah lembut serta dengan bahasa yang mudah dipahami.
3. Rasulullah saw. memposisikan para pengikutnya sebagai sahabat, hal ini tercermin dalam sebutan para pengikutnya yakni dengan sebutan ‘sahabat’. Cara seperti ini menimbulkan rasa simpati yang luar biasa, karena di dalam Islam nyata-nyata diterapkan kesetaraan.
4. Rasulullah saw. selalu bersama para sahabat-sahabatnya baik dalam keadaan suka maupun duka, dengan demikian terjalin persatuan, kesatuan, dan solidaritas umat Islam yang sangat kuat. Dalam berdakwah Rasulullah saw. tidak pernah memaksakan kehendak, Rasulullah saw hanya menyampaikan ajaran dari Allah SWT, dan memberikan pemahaman secara rasional dan dengan hati yang jernih. Mengikuti atau tidak hal itu menjadi hak pribadi masing-masing. Dengan kata lain, dalam berdakwah Rasulullah saw tidak pernah menggunakan cara-cara kekerasan.